Wakil Gubernur Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021

Wakil Gubernur Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 Foto: dwi/bintangpost.com.

BANDARLAMPUNG-BINTANGPOST : Angka pertambahan positif Covid-19 dan angka kesembuhan, dari hari kehari semakin bertambah. Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menunjukkan, jumlah total kasus terkonfirmasi per 15 Desember sebanyak 4944 kasus dengan rincian 73 kasus baru dan 4871 kasus lama.

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim,
mengungkapkan bahwa pada tanggal 16 Desember 2020 Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung dengan beberapa catatan.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 melalui virtual meeting, dari ruang kerjanya, Jumat (18/12/2020).

Hadir dalam rapat tersebut, Sekda kabupaten/kota se-Lampung, Kasat Pol PP Lampung, Kepala Bidang pada Badan Kesbangpol, Kepala Bidang pada Dinas Kesehatan, Kepala Bagian pada Biro Organisasi, serta Kepala Bagian pada Biro Kesejahteraan Masyarakat.

Menurut Wagub, beberapa catatan dalam surat edaran gubernur itu, di antaranya, ibadah Natal agar dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan sidang gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana telah diatur oleh PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) dan Keuskupan setempat.

Selain itu, tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan serta keramaian.

Kemudian, kegiatan operasional usaha restoran, usaha pariwisata atau usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri dan yang tergabung dalam tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, juga diminta melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan, serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Koordinasikan ke kabupaten/kota untuk menyampaikan imbauan ini hingga ke tingkat RT dan Dusun. Dipertegas bahwa pandemi belum berakhir bahkan makin memburuk. Jadi diharapkan langkah antisipasi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," tegas Wagub.(dwi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment