Bupati Tanggamus Sampaikan RAPBD-P Tahun 2020.

Bupati Tanggamus Sampaikan RAPBD-P Tahun 2020. Foto: fandi/bintangpost.com.

BINTANGPOST-TANGGAMUS :  Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Penyampaikan tersebut dilakukan  dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis (10/09/2020). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. 

Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol Arman Aris Sallo, Kajari David P Duarsa, Sekdakab Hamid H Lubis, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Tanggamus.

Bupati Hj. Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 mengalami perubahan dari semula 1,92 Triliun Rupiah menjadi 1,75 Triliun Rupiah, sementara belanja mengalami perubahan dari semula 1,92 Triliun Rupiah menjadi 1,80 Triliun Rupiah atau berkurang sebesar 117,65 Miliar Rupiah.

Menurut Bupati, penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh Pemerintah Pusat terhadap anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Kemudian terdapat perubahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya, sesuai dengan hasil Audit BPK serta adanya Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.

Dilanjutkan bupati, bahwa pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara total sebesar 50,56 Miliar Rupiah dari semula negatif 1,8 Miliar Rupiah, atau meningkat sebesar Rp52,36 Miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 
sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK.

"Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 dengan kondisi Silpa berkenaan sebesar Nol Rupiah atau dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," jelas Bupati.

Masih kata bupati bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 ini, tujuannya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanggamus. Namun dengan adanya Pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya perubahan secara masif terhadap kerangka ekonomi nasional dan daerah. Perubahan kerangka ekonomi menyebabkan terjadinya perubahan program/kegiatan pada tahun 2020 ini.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. 

"Kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini menjadi harapan kita untuk berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan agenda pembangunan," pungkas Bupati.(Fandi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment