Bintangpost - Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Kostiana SE.MH melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.
Kegiatan Sosper dilakukan di kelurahan pesawahan kecamatan Teluk Betung Selatan kota Bandar Lampung pada Sabtu (8/8).
Kostiana berharap para audiens yang berjumlah 75 orang ini bisa menyebarluaskan Perda nomor 1 tahun 2016.
“Kami berharap Perda ini dapat disebarluaskan ke kampung lain atau ke masyarakat lainya, tentunya juga dengan adanya Perda ini apapun konflik yang ada dimasyarakat atau kampung bisa di atasi dengan adanya pedoman rembug kampung ini, “ ujar kostiana pada sambutannya.
Pada sosialisasi hadir lurah beserta perangkat kelurahan, tokoh adat tokoh agama tokoh pemuda Tokoh masyaratkat. dan Polmas kelurahan pesawahan.(*)