BPKAD. Meski Pas-Pas'an, Tanggamus Tidak Punya Hutang DD Ke Pekon

BPKAD. Meski Pas-Pas'an, Tanggamus Tidak Punya Hutang DD Ke Pekon Kantor Bupati Tanggamus.

BINTANGPOST : Meski kondisi keuangan Kabupaten Tanggamus dalam kondisi yang pas-pasan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat mengakui tidak memiliki hutang terhadap Pekon, karena sudah membayarkan semua Dana Desa (DD) tahap II tahun 2017 ke seluruh Pekon yang ada dikabupaten setempat. 

Seperti yang dikatakan oleh Sekretaris BPKAD Aliyasmir bahwa, sumber dana untuk pembayaran Dana Desa terbagi dua kategori besar dari segi sumbernya. 

"Semua Dana Desa sudah diberikan ke setiap pekon, baik itu dana yang sumbernya dari pusat dan dari daerah. Maka Pemkab Tanggamus, tidak ada hutang lagi kepada pekon," ujarnya, saat ditemui media ini.

Ia menjelaskan sumber uang DD tersebut berasal dari dana Kementerian Pembangunan Pedesaan dan Daerah Tertinggal sebesar Rp93.437 miliar, dan sudah dibayarkan setelah syarat administrasi dari pekon terpenuhi semua. Serta berdasar pada rekomendasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Inspektorat Tanggamus.  

Dan kemudian, lanjutnya, BPKAD Tanggamus membayarkan kembali Dana Desa ke seluruh pekon, yang bersumber dari APBD, Dana Bagi Hasil, dan Retribusi yang besarnya Rp35.367 miliar. 

"Meskipun pembayaran dari dana daerah tidak bersamaan dengan dana dari pusat, namun waktunya tidak lama, dan seluruhnya sudah dibayarkan. Setiap Pekon sudah menerima semua, tinggal menggunakan dan membelanjakan dana tersebut untuk pembangunan di pekonnya masing-masing," terang Aliyasmir. 

Dia menambahkan, saat ini kondisi keuangan daerah sedang dalam kondisi pas-pasan. Namun karena Dana Desa untuk kepentingan pembangunan pekon dan imbasnya juga ke masyarakat, maka hal tersebut diutamakan. Dengan harapan, setiap pekon benar-benar dapat menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya dan sesuai dengan aturan. 

"Walaupun kondisi keuangan Pemkab Tanggamus pas-pasan pada tahun ini, namun 299 Pekon yang ada sudah mendapatkan Dana Desa semua. Rata-rata tiap pekon menerima Rp1 milyar sampai Rp1.3 milyar, tergantung pada komponen yang tentukan besaran dana, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, keterjangkauan, dan kondisi lingkungan pekon," ungkapnya.

Terpisah, hal senada juga dikatakan Inspektur Tanggamus Faturrahman, yang mengatakan bahwa seluruh pekon sudah menerima Dana Desa tahap II tahun ini. 

Dia juga mengatakan, Sebelumnya memang ada lima pekon yang tertunda menerima Dana Desa tersebut, dikarenakan belum membayar pajak Dana Desa. Namun setelah dibayar, lima pekon tersebut sudah dicairkan DD nya. 

"Semua DD sudah dibayarkan ke setiap Pekon. Dan tentunya kami juga menghimbau, setiap pekon juga harus penuhi segala kewajiban dan ketentuan dalam peraturan penggunaan Dana Desa ini. Terutama seperti kewajiban pajak yang harus dibayarkan, karena jika menunggak pajak maka pencairan selanjutnya akan ditahan," tuturnya. (sis)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment