DPRD Tanggamus Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun 2019

DPRD Tanggamus Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Tahun 2019 Foto. M. Yani.

BINTANGPOST : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019.

Hal tersebut diketahui dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD Tanggamus, dan pendapat akhir kepala daerah, yang digelar diruang sidang kantor DPRD setempat, Rabu (22/7/2020).

Juru bicara panitia khusus (Pansus) Raperda Piter Anderson dalam laporan menyampaikan, APBD Tanggamus tahun 2019 Terdiri dari, pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.792.040.255.12, dan terealisasi sebesar Rp1.711.964.522.615. 

Sedangkan, lanjut Piter, untuk belanja setelah perubahan sebesar Rp1.814.735.404.301, terealisasi sebesar Rp1.678.742.417.518. Dan penerimaan pembiayaan setelah perubahan yang di target Rp25.395.153.180. terealisasi sebesar Rp25.146.885.901. 

Piter juga menyampaikan saran dan rekomendasi dari Pansus, diantaranya seperti Disdukcapil kabupaten setempat, agar dapat menempatkan alat perekam disetiap kecamatan. Dan juga, Bagian Hukum Setdakab Tanggamus, agar mengevaluasi kembali peraturan daerah yang di bentuk, tetapi tidak berjalan.


Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan selamat atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima dari BPK RI, atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Tanggamus tahun 2019.

"Atas nama DPRD Tanggamus kami ucapkan selamat. Mudah-mudahan kedepannya, seluruh OPD Kabupaten Tanggamus dapat lebih meningkatkan lagi kinerja dan kualitas. Sehingga bisa kembali meraih WTP, dan Kabupaten Tanggamus lebih maju dan sejahtera," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi DPRD Tanggamus, yang sudah membahas dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

"Kita berharap, proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti, dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," ujarnya.

Kemudian, lanjut Bupati, terkait saran dan rekomendasi dari Pansus DPRD, bupati meminta kepada seluruh kepala OPD Pemkab Tanggamus untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat, dan rekomendasi yang di sampaikan.

"Hal itu tentunya sebagai langkah upaya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan, pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih baik lagi," tuturnya. (M.Yani)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment