BINTANGPOST : Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Kampus Institut Teknologi Sumatera (ITERA), yang dilaksanakan sejak 5 hingga 7 Juli 2020 menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat kepada seluruh peserta.
Sekretaris pusat UTBK ITERA Irfanianta Arif Setiawan mengatakan, sebanyak 2.736 peserta yang akan menjalani UTBK harus telah menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sebelum masuk gedung ujian, para peserta menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Peserta yang diperbolehkan mengikuti tes adalah yang memiliki suhu di bawah 37,5°C. Sementara bagi yang memiliki suhu lebih akan langsung ditangani tenaga medis, dan pada kondisi tertentu, panitia akan melakukan rapid test di lokasi untuk memastikan peserta dapat mengikuti ujian. Selain itu, para peserta juga diwajibkan mengganti masker yang dipakai dengan masker baru yang disediakan oleh panitia, dan diperbolehkan memakai alat pelindung wajah (face shield), serta sarung tangan sebagai pengaman tambahan. Sebelum masuk gedung lokasi ujian peserta akan diminta mencuci tangan, kemudian menggunakan handsanitizer sebelum dan sesudah berada di ruang ujian,” jelasnya, Senin (6/7/2020).
Selain itu pihaknya juga memastikan kesiapan perangkat komputer dan jaringan yang digunakan dalam tes, dalam kondisi yang baik.
"Untuk memfasilitasi 2.736 peserta yang menjalani UTBK di ITERA, kami telah menyiapkan 500 unit komputer yang terbagi ke dalam 22 blok ujian dan lokasi serta ruang ujiannya yang tersebar pada 3 Gedung Laboratorium Teknik 1, 2, dan 3. Dalam 1 blok diisi hanya 20-30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing. Jadi jarak antar komputer peserta juga sudah diatur minimal 1 meter sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Irfan berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tata tertib UTBK dan protokol kesehatan selama berada di lokasi Pusat UTBK ITERA.
Sebelumnya panitia UTBK ITERA juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dan menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, peserta yang diperbolehkan mengikuti UTBK adalah yang berasal dari Provinsi Lampung. Peserta dari luar provinsi Lampung namun daerahnya masuk dalam kategori zona hijau/oranye masih diizinkan mengikuti tes di ITERA, namun harus menunjukkan bukti rapid test yang hasilnya nonreaktif. Sementara peserta dari luar Lampung yang masuk dalam kategori zona merah, maka disarankan mengikuti test di daerah asal masing-masing.(dwi)