Pemerintah Provinsi Lampung Belum Akan Mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemerintah Provinsi Lampung Belum Akan Mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). foto : wan/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Meskipun hingga kini kasus positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) di Provinsi Lampung ada sebanyak 18 dan 4 pasien di antaranya meninggal dunia, namun Pemerintah Provinsi Lampung belum akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengungkapkan bahwa sampai saat ini Lampung belum akan mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.

“Sampai saat ini, hasil vidcon (video conference) antara Bapak Gubernur dengan Bapak Mendagri dan beberapa Menko, bahwa Lampung belum akan mengadakan atau mengajukan PSBB,” kata Reihana, Jumat (10/4/2020).

Menurutnya, pengertian PSBB sebenarnya sama dengan lockdown, namun hanya beda dalam istilah.

Meskipun belum akan mengajukan PSBB, namun Reihana memastikan, berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo, untuk PSBB dalam arti menjaga jarak minimal 1,5 sampai 2 meter, tetap menjaga stamina tubuh, dan prilaku hidup bersih dan gerakan masyarakat hidup sehat, serta menghindari kerumunan, hal-hal tersebut sudah dilakukan di Provinsi Lampung.

“Setelah kita lakukan penyeldikan secara epidemiologis, dengan melihat situasi kasus yang ada di Provinsi Lampung, sepertinya kita tidak merekomendasikan kepada Gubernur untuk mengambil langkah PSBB kepada Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Reihana juga menambahkan, sejauh ini Provinsi Lampung juga masih dalam status zona hijau. “Mudah-mudahan status ini tetap bertahan dan berubah,” tutup Reihana.(wan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment