Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Tanggamus Bubarkan Resepsi Pernikahan.

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Tanggamus Bubarkan Resepsi Pernikahan. foto : fandi/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM., beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) melakukan pemantauan wilayah dalam rangka mensosialisasikan dan memberikan pengertian  kepada masyarakat agar mengindahkan himbauan dan arahan dari Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang dapat  menjadi potensi pengumpulan massa, Ahad (29/03).

Lokasi pertama yang dilakukan pemantauan di Pekon Terdana Kecamatan Kotaagung, didapati ada acara resepsi pernikahan. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan kepada saibul hajat dan masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh jajaran Forkopimda sebagai bentuk kepatuhan. "Upaya untuk mengunjungi seluruh warga Tanggamus ini sesuai dengan arahan Presiden, Maklumat Kapolri, dan Gubernur bahwa menghadapi pandemi Covid 19 perlu dicegah bersama sama. Kami memohon pengertian dan kerja sama dari semua pihak agar dapat mentaati apa yang menjadi aturan, arahan pimpinan, karena itu semuanya untuk kebaikan dari pada kita sendiri" harapnya.

Bunda Dewi, sapaan akrab Bupati Tanggamus itu juga menyampaikan, mewabahnya Covid 19 dimana Indonesia sudah mencapai 1000 lebih masyarakat yang terjangkit,  tentu tidak boleh dipandang ringan atau jangan sampai meremehkannya, karena dampaknya luar biasa.

Dikatakan, jajaran Forkopimda bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat Tanggamus, oleh karena itu  adanya kegiatan kegiatan yang dapat berpotensi untuk terjadinya pengumpulan massa harus dihindari.

"Dengan sangat menyesal bukan tidak menghargai dan menghormati keinginan dari pada keluarga saibul hajat dan kedua mempelai, tetapi segala bentuk peringatan persuasif sudah kami berikan sehingga mohon maaf bila pada hari ini ada sedikit tindakan tegas yang harus kami lakukan,  tapi sekali lagi kita melihat kedepan ini adalah upaya untuk menjaga dan melindungi masyarakat,"ungkapnya.

Bupati Tanggamus menyatakan dirinya bisa memahami apa yang dirasakan oleh sahibul hajat, namun dengan perasaan berat terpaksa harus membubarkan acara resepsi tersebut demi tegaknya aturan dan keselamatan masyarakat luas.

"Ini suatu beban yang sangat berat sekali, tetapi mau tidak mau saya harus lakukan, karena mengingat dampak yang mungkin ditimbulkan akan lebih berat, besar lagi dampak negatifnya dibandingkan dengan apa yang kami lakukan saat ini, harus hadir dan mohon maaf harus membubarkan penyelenggaraan dari pada resepsi ini. Maka kami mohon kerja samanya apa yang kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Dan kepada saibul hajat kedua mempelai kami semua mendoakan semoga keluarga yang baru dibina ini akan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah," doa Bunda

Usai melakukan pemantauan di Terdana Forkopimda menuju resepsi pernikahan di Pekon Kesugihan, Pekon Banjar Masin Kecamatan Kotaagung Barat, Dusun Kejadian dan Dusun Bandar Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo dan Pekon Bandar Suka Bumi Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Saat  dimintai keterangan oleh awak media Bunda Dewi menjelaskan bahwa dibeberapa titik lokasi resepsi tersebut semuanya kooperatif, memaklumi dan  memahami. 

"Dengan kegiatan seperti ini mudah mudahan masyarakat selanjutnya akan dapat mengindahkan dan lebih sadar lagi untuk tidak melakukan kegiatan yang pada akhirnya dapat memberikan dampak  negatif pada masyarakat secara luas. Oleh karena kita harus bersama sama memutus mata rantai penyebaran dari pada virus corona ini"  Pungkas Bunda Dewi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres, Dandim 0424 Tanggamus, Inspektur, serta Para Jajaran OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus.(fandi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment