BINTANGPOST : Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pringsewu menggelar kunjungan ke kediaman Eni Setyawati, warga kabupaten setempat yang diduga menjadi korban Human Trafficking di Malaysia.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV dan Disnakertrans Pringsewu menemui otang tua Eni Setyawati, dan menanyakan langsung kronologi kejadian Human Trafficking yang menimpa anak bungsunya tersebut.
Selain itu, Komisi IV dan Disnakertrans Pringsewu juga meminta data-data administrasi Eni Styawati, sebagai bahan keparluan untuk membantu dan menindaklanjuti laporan dan dugaan Human Trafficking tersebut.
Baca juga : http://bintangpost.com/read/2960/warga-karangsari-pringsewu-jadi-korban-human-trafficking
Anggota DPRD Pringsewu Suryo, perwakilan dari Komisi IV menuturkan bahwa, pihaknya akan berusaha membantu Eni Setyawati agar bisa pulang kembali ke keluarganya.
"Hal ini pastinya membutuhkan proses yang panjang, serta membutuhkan bantuan dari seluruh pihak. Namun yang pasti, kami akan segera melaporkan kejadian ini kepada pemerintah provinsi dan pusat, agar saudari Eni Setyawati bisa krmbali ke keluarganya di Pringsewu," ungkapnya.
Sementara itu, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH.MH kuasa hukum asal Pringsewu mengatakan bahwa, dirinya selaku Lembaga Bantuan Hukum asal Kabupaten Pringsewu, siap membantu Eni Setyawati dan keluarganya. Agar Eni Setyawati bisa di pulangkan kembali ke Kabupaten Pringsewu.
"Bersama pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya siap membantu agar bisa kembali kerumahnya. Dan juga membantu perkara hukum yang terjadi dan dialami saudari Eni Setyawati selama di Batam dan Malaysia," ucapnya, kepada bintangpost.com. (Cikhan)