BINTANGPOST : Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran akan mengganti sertifikat tanah masyarakat yang rusak akibat bencana banjir yang terjadi di tiga kecamatan, pada Kamis (23/1) dini hari.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pesawaran Nurus Sholichin, A, Ptnh, MM, mengungkapkan, jika ada masyarakat yang kemarin sempat terkena musibah banjir dan sertifikat nya rusak silakan datang ke kantor BPN Kabupaten Pesawaran.
"Ini salah satu bentuk kepedulian ATR/BPN Pesawaran terhadap korban banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di tiga kecamatan," jelasnya, Minggu sore, (26/1/2020).
Dia mengatakan masyarakat yang sertifikat nya rusak cukup membawa KTP dan sertifikat rusak ke kantor BPN, maka pihaknya akan segera menggantinya dengan sertifikat yang baru.
"Kami ingin meringankan beban kepada warga yang terkena dampak banjir dan kami akan membantu untuk menggantikannya," ucap Nurus Sholichin. (Ism)