Tiga Warga Binaan Lapas Kotaagung Menerima Remisi.

Tiga Warga Binaan Lapas Kotaagung Menerima Remisi. foto : hrd/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Kegiatan apel pagi di Lembaga Pemasyarakatan / Lapas Kelas IIB Kotaagung, Rabu (25/12/19), ditandai dengan  pemberian Remisi kepada Tiga dari total Empat WBP yang beragama Nasrani.
Kalapas Kota Agung diwakili Ferdika Candra yang bertindak sebagai pembina apal mengatakan, dari 4 WBP yang beragama nasrani hanya 3 yang mendapatkan remisi masing masing mendapat pengurangan masa tahanan 1 bulan, sedangkan untuk 1 WBP yang tidak mendapatkan remisi di karenakan kasus Narkotika PP 99 yang harus memiliki surat keterangan justice collabolator,  dan saat ini masih dalam pengurusan sehingga belum mendapatkan Remisi.
Dukungan juga datang dari rekan rekan WBP saat akan di laksanakannya penyerahan SK remisi dalam pelaksanaan apel pagi tersebut.  "Ini merupakan suatu bentuk kebhinekaan di Lapas Kotaagung bahwa memang tidak ada perlakuan yang berbeda serta selalu kita upayakan untuk para WBP bisa saling menghargai dan menghormati siapapun, secara sederhana namun bisa mengena dihati mereka, dan secara pribadi dan atas nama lapas Kotaagung mengucapkan selamat merayakan natal dan tahun baru, semoga menjadikan manusia yang lebih baik lagi kedepannya" ujar Ferdika Candra.
Menurut Ferdika, apa yang sudah Negara berikan setidaknya mereka juga mau dan mampu memberikan peranan yang positif bagi Negara dengan mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas serta tidak melanggar aturan.(Hrd)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment