Tim DPMPP Monitoring ADP Dan DD Di Kecamatan Pagelaran

Tim DPMPP Monitoring ADP Dan DD Di Kecamatan Pagelaran Monitoring dan Evaluasi ADP dan DD di Kecamatan Pagelaran..

BINTANGPOST : Tim Monitoring dan Evaluasi Anggaran Dana Pekon (ADP) dan Dana Desa (DD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMPP) Kabupaten Pringsewu, menggelar kegiatan evaluasi dan monitoring ADP dan DD seluruh Pekon di Kecamatan Pagelaran.

Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir yang dilakukan oleh tim DPMPP Pringsewu, dari serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi ADP dan DD tahun 2017 di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Camat Pagelaran Basroni menjelaskan, monitoring ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aparatur pekon dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa. 

Sehingga, katanya, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan pengertian dan pemahaman serta solusi bagi para aparatur Pekon dikecamatan ini, dalam merealisasikan penggunaan anggaran dana desa.

"Kita ingin memastikan semua Pekon melaksanakan kegiatan DD ini sesuai dengan peraturan dan rencana yang telah ditetapkan. Sehingga para aparatur pekon dikecamatan ini, dapat merealisasikan anggaran ini dengan baik, untuk kemajuan dan keaehjateraan pekon," jelasnya, Jumat (8/12).

Sedangkan menurut Farida Nurdin, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu, yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan. Kegiatan ini untuk memonitoring pelaksanaan dan realisasi anggaran dana desa di masing-masing pekon di kecamatan Pagelaran ini.

"Monitoring dan evaluasi ini tentunya perlu dilakukan, sebagai bentuk perhatian Pemkab Pringsewu kepada setiap pekon dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan keuangan dan program pemerintahan dimasing-masing pekon. Agar tercipta pemerintahan pekon, yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab.

Dan juga, untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat, guna mempercepat  perwujudan kesejahteraan umum. Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat pekon, memajukan perekonomian masyarakat, serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Maka dari itu, unuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan monitoring dan evaluasi, agar sistem pengelolaan keuangan yang ada dimasing-masing pekon dapat terlaksana dan terealisasi dengan baik. Mulai dari pelaksanaan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa," pungkasnya.

Selain dihadir oleh Camat Pagelaran Basroni, SE. dan perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pringsewu Farida Nurdin, dihadiri juga perwakilan dai DPMPP, bagian Keuangan dan Dinas PU Kabupaten Pringsewu. Serta seluruh Kepala Pekon, sekretaris dan bendahara Pekon, dan pendamping Pekon se-Kecamatan Pagelaran. (Cikhan)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment