Pemerintah Berikan Asuransi Bagi Petani Yang Gagal Panen.

Pemerintah Berikan Asuransi Bagi Petani Yang Gagal Panen. Foto : dwi/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Petani di Kabupaten Pringsewu yang mengalami gagal panen dengan catatan sudah masuk Asuransi Usaha Tani Padi, akan mendapat klaim asuransi sebesar Rp 6 juta untuk per satu hektar sawah. Hal tersebut dikatakan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Pringsewu Dwiyanto Sulistiono, pada dialog Kentongan RRI dengan topik Dampak Kemarau Sektor Pertanian di Kabupaten Pringsewu, Kamis (19/9/2019).
Dijelaskan Dwiyanto, untuk premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) hanya Rp36 ribu per musim tanam untuk luas 1 hektare. Sementara jika gagal panen akan mendapat Rp6 juta. Asuransi tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan pendaftaran sebulan sebelum awal tanam. 
Dwiyanto juga menyarankan petani untuk masuk asuransi agar bisa terlindungi jika terjadi hal buruk pada tanaman padi mereka seperti gagal panen akibat wereng, kekeringan dan banjir. "Untuk syarat mendaftar asuransi tidak sulit yang penting sudah terdaftar di kelompok tani. Sedangkan yang mendapt klaim asuransi minimal 75 persen dari luas petak alami mengalami puso,” kata dia.
Diketahui, saat ini di Pringsewu yang sudah masuk Asuransi UTP seluas 1000 hektar. Sedangkan untuk satu petani maksimal 2 hektar dan minimal 1/4 hektar. Asuransi tersebut sudah ada sejak 2016. Terhitung per akhir Agustus 2019, luas sawah yang terancam kekeringan di Kabupaten Pringsewu sekitar 1.472 hektar dengan rincian, terancam kekeringan ringan 210 hektar, sedang 138 hektar dan berat 240 hektar. (dwi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment