Inspektorat Juga Harus Bisa Jadi Tempat Konsultasi

Inspektorat Juga Harus Bisa Jadi Tempat Konsultasi Foto:Humas Prov.

BINTANGPOST:  Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri meminta agar peranan Inspektorat tidak saja menjadi lembaga pengawasan, tapi juga tempat berkonsultasi yang lebih berfungsi pada pencegahan (preventif). 

“Kita berharap ke depan, inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, namun juga sebagai tempat untuk berkonsultasi" katanya. 

Ketika Inspektorat menjalankan fungsinya sebagai pengawas, lanjutnya,  ia bukan hanya menemukan kesalahan tapi juga menjadi konsultan objek pemeriksaan sehingga dapat memperbaiki kesalahannya.  Dari "Watchdog" dan pengawasan rutin diarahkan dan dititik beratkan pada pembinaan konsultasi. 

"Kita juga berharap ke depan, pemerintah daerah yang telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus dipertahankan," ujar Bahctiar lagi saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Tahun 2017, di Ruang Sungkai, Balai Keratun,  Rabu (6/12/2027). 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sally Salamah mengatakan, pencapaian level maturitas atau kematangan dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pemerintah daerah ditargetkan mencapai 85 % berada di level III pada tahun 2019. 

"Untuk mencapai level 3,  diperlukan pengelolaan keuangan daerah  yang akuntabel baik pada sisi keuangan maupun sisi kinerja. Sehingga tercipta wilayah tertib admistrasi,   WTA, opini wajar tanpa pengecualian,  WTP dan wilayah bebas korupsi,  WBK" pungkasnya. (rell-aap). 




Admin

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment