Polda Lampung Sita 216 Pucuk Senpi Rakitan.

Polda Lampung Sita 216 Pucuk Senpi Rakitan. Foto : dwi/bintangpost.com.

BINTANGPOST : Polda Lampung dan jajarannya berhasil menyita 216 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis. Senjata api ini disita dari hasil operasi sikat krakatau yang dilaksanakan dari tanggal 5 Juli hingga 14 Juli 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany dalam ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (1/8/2019) mengatakan, sebagian besar senjata api rakitan tersebut adalah hasil penyerahan dari masyarakat ke masing-masing Polres jajaran. “Dari 216 senpi rakitan itu, sebanyak 208 pucuk merupakan penyerahan masyarakat secara sukarela, sementara sisanya merupakan hasil ungkap tindak kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3),” kata dia.
Lebih lanjut Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, rencananya senjata api rakitan tersebut akan segera dimusnahkan dengan di lempar ke laut. "Sementara senjata api rakitan dari hasil ungkap kasus kami akan melakukan pengembangan,” pungkasnya.(dwi)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment