DPRD dan Pemkab Mesuji Tandatangan Nota Kesepakatan

DPRD dan Pemkab Mesuji Tandatangan Nota Kesepakatan Foto. Mihsan.

BINTANGPOST : DPRD kabupaten Mesuji bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menandatangani nota kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Plt Bupati Mesuji Saply TH bersama Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Selasa (02/07/2019).

Dalam nota kesepakatan tersebut, dicantumkan persetujuan anggota DPRD setempat, atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional.

Serta neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2018, yang telah disampaikan oleh Plt Bupati Mesuji pada rapat paripurna sebelumnya tanggal 24 Juni 2019 lalu.

Laporan tersebut juga mencakup tentang pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Yang meliputi, komposisi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp844 miliar, belanja Rp812 miliar, surplus Rp31 miliar, penerimaan pembiayaan Rp81 miliar, dan sisa lebih penggunaan anggaran Rp113 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Mesuji Saply menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Mesuji, atas respon positifnya terhadap Ranperda tersebut. 

"Atas nama Pemkab Mesuji, saya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap pimpinan, anggota, serta panitia khusus DPRD Kabupaten Mesuji. Atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan Ranperda, hingga kita sepakati bersama pada hari ini," tuturnya.

Selanjutnya, lanjut dia, setelah rapat paripurna ini pihaknya akan menyampaikan Raperda ini kepada Gubernur Lampung, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk dievaluasi.

"Kita berharap, proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti, dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," pungkasnya. (Mihsan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Mesuji.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment