Deputi Menpan-RB : SAKIP Untuk Wujudkan Transparansi Pemerintah Dalam Pelaksanaan Pembangunan Nasional

Deputi Menpan-RB : SAKIP Untuk Wujudkan Transparansi Pemerintah Dalam Pelaksanaan Pembangunan Nasional Foto. Sis.

BINTANGPOST : Sasaran dari SAKIP adalah menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel. Sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya.

Hal tersebut dikatakan Deputi Menpan-RB Muhammad Yusuf Ateh yang menyambut rombongan Pemkab Tanggamus, dalam Coaching Clinic Penguatan SAKIP dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

Menurutnya, SAKIP ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dia menjelaskan, didalamnya peraturan tersebut menyebutkan bahwa SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.

"Sistem ini digunakan dalam rangka sebagai pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Dengan tujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya," jelasnya. 

Selain itu, tambahnya, untuk terwujudnya transparansi instansi pemerintah, terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Dan terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Pemkab Tanggamus yang lebih baik lagi. Khususnya dalam upaya peningkatan kemajuan Kabupaten Tanggamus," pungkasnya. (Sis)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment