BINTANGPOST : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu tahun 2018.
Rapat yang digelar dikantor DPRD Pringsewu ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Ilyasa. Dan dihadiri bupati Pringsewu Sujadi, dan wakil bupati Pringsewu Fauzi, beserta jajaran Forkopimda dan OPD kabupaten setempat, Rabu (29/11).
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, Pemkab Pringsewu selalu berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus mengalami peningkatan, baik yang bersumber dari PAD maupun sumber penerimaan lainnya.
"Dengan naiknya anggaran pendapatan daerah ini, mempunyai korelasi dengan belanja daerah yang secara langsung akan mengakomodasi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sujadi mengungkapkan, untuk APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2018, pendapatan diproyeksi sebesar Rp1.183 triliun lebih, sedangkan untuk anggaran belanja sebesar Rp.1.221 triliun lebih.
"Dalam hal ini, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp37.5 milyar, yang digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp37.5 milyar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp.0," ungkapnya.
Diketahui, selain mengsahkan APBD tahun 2018, rapat paripurna DPRD Pringsewu tersebut juga mengagendakan kesepakatan bersama, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018.
Selain itu, dilakukan juga rapat pengesahan dua Ranperda, masing-masing tentang Bangunan Gedung dan Perubahan Perda No.12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu. (Yan)