A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 16

Backtrace:

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 16
Function: _error_handler

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: guestonline

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 43

Backtrace:

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 43
Function: _error_handler

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan Dua Ranperda | Bintangpost.com : Berita Lampung Hari Ini, Terkini ,Terupdate dan Terpercay

DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan Dua Ranperda

DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan Dua Ranperda Foto. Red.

BINTANGPOST : DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna persetujuan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan kepala desa, dan rencana pembangunan industri Kabupaten Pesawaran tahun 2019-2035. Bertempat di gedung DPRD setempat, Selasa (26/2/2019).

Wakil bupati Pesawaran Eriawan dalam rapat tersebut menuturkan, persetujuan Ranperda ini telah dibahas melalui Badan pembentukan peraturan daerah, dengan kajian hukum secara formal.

Selain itu, lanjut Wabup Eriawan, dengan memperhatikan aspek landasan hukum, sesuai amanat Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

"Kita patut bersyukur, salah satu tugas pemerintahan di Kabupaten Pesawaran ini dapat terlaksana dengan baik. Karena Perda ini merupakan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.


Eriawan juga mengatakan, dengan telah selesainya pembahasan dan disetujuinya dua Ranperda ini, maka Ranperda tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan tahapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Kepala Perangkat Daerah Teknis, dapat sesegara mungkin menerapkan Ranperda tersebut dan membuat Peraturan Teknis sesuai yang diamanatkan dalam Ranperda, berupa Peraturan Bupati.

Pada masa yang akan datang, lanjut Wabup, masih banyak tugas-tugas kita di bidang regulasi yang harus kita selesaikan. Oleh karena itu, khususnya kepada kepala organisasi perangkat daerah yang terkait, agar dapat memprioritaskan Ranperda yang akan diterbitkan.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat. Terutama pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah, yang telah berupaya secara maksimal dengan segala kemampuan dan kesungguhan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah yang kami usulkan," pungkasnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment