Jasa Konstruksi Balai Nikah Adiluwih, Belum Dibayar Akan Ditempuh Jalur Hukum

Jasa Konstruksi Balai Nikah Adiluwih, Belum Dibayar Akan  Ditempuh Jalur Hukum Foto: Team Kuasa Hukum Eka Jayanti, S.H.I & Partner saat mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.(cikhan/bintangpost).

BINTANGPOST: Tim Kuasa Hukum Pekerja Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Adiluwih Pringsewu Eka Jayanti, S.H.I & Partner mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.

Indah Meylan dari Eka Jayanti, S.H.I & Partner mengatakan pendampingan ini terkait perkara jasa konstruksi  dari para pekerja yang bekerja di Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Adiluwih.

"Kita sebagai penyedia bantuan hukum terhadap penyedia jasa dan pekerjaan,kedatangan kami kemari untuk meminta fasilitasi untuk ketemu dengan CV. Duta Agung Persada" terang Indah Meylan,  Senin (4/2/19).


Menurutnya, perkara itu jika mingkin akan diselesaikan ditempat, namun apabila tidak, akan ditempuh jalur hukum

"Akan kita selesaikan lesaian disini (Kantor Kemenag Pringsewu) kalau tidak ada solusi baru kita akan bawa kejalur hukum" katanya lagi.

Sumber bintangpost.com di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu,   mengatakan  akan segera mempertemukan para pekerja diwakili Tim Kuasa Hukum mereka  dengan Kontraktor dari pihak CV. Duta Agung Persada.

"Kami akan mempertemukan mereka, masalah waktu, akan kita  jadwalkan" Jelasnya.


Sementara itu  Deden (51) salah seorang pekerja mengatakan,  dirinya bersama pra pekerja  meminta kepada Kontraktor untuk segera menyelesaikan masalah ini.

"Sudah empat bulan upah harian kami sampai sekarang belum dibayarkan" keluh Deden.

Untuk diketahui Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Adiluwih Tahun Anggaran 2018, lokasi Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Nilai Anggaran Rp. 595.570.000,- dengan pelaksana proyek CV. DUTA AGUNG PERSADA. (chn).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment