DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Dua Renperda

DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Dua Renperda Foto. Red.

BINTANGPOST : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pembangunan Industri Tahun 2019–2035.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pesawaran M. Nasir dan dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Eriawan tersebut, digelar di gedung dewan kabupaten setempat, Selasa (22/1/2019).


Dalam sambutannya, Wabup Eriawan mengungkapkan bahwa, kedua ranperda ini nantinya akan berperan besar dalam kegiatan yang akan dilaksanakan dikabupaten Pesawaran.

"Salah satunya seperti ranperda pemilihan kepala desa. Ranperda ini untuk melengkapi aturan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 di Pesawaran. Karena Permendagri terbaru tentang hal tersebut, membuat pemkab Pesawaran harus menyesuaikan Perda lama tahun 2015," ungkapnya.

Sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2035, dibuat untuk menyesuaikan rencana induk pembangunan industri nasional.

“Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan industri agar dapat tumbuh lebih cepat. Sehingga nantinya dapat menciptakan nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja," tuturnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment