Pesawaran Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pesawaran Teken MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Foto. Red.

BINTANGPOST : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan BPjS ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, Rabu (16/1/2019). 

MoU tersebut terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi petugas tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesawaran.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dendi menuturkan, perjanjian ini adalah sebagai bentuk langkah dalam penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang meliputi kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

"Jaminan kesehatan ini untuk melindungi tenaga kerja mulai dari berangkat sampai kembali lagi kerumah. Dan juga menjamin kesehatan bagi tenaga kerja yang menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya," jelasnya.

Dendi juga berharap, agar para guru honorer kedepan nya nanti juga turut di ikut sertakan dalam program BPJS ketenagakerjaan ini, ucapnya.

Diketahui, petugas tenaga kontrak yang di ikutsertakan dalam JKK dan JKM tersebut berjumlah 2423 orang, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Pesawaran, yang ditugaskan diseluruh perangkat daerah Kabupaten Pesawaran. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment