Tugas Camat, Limpahan Wewenang Bupati

Tugas Camat, Limpahan Wewenang Bupati Foto: cikhan/bintangpost.

BINTANGPOST: Asisten  Bidang Pemerintahan Setdakab Pringsewu Andi Wijaya, pada Serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus temu pamit Camat Sukoharjo  dari pejabat lama Bahrudin kepada penggantinya Ediyanto di gelar di GSG kecamatan,  berharap kepada camat Sukoharjo yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta menggunakan dan memanfaatkan segala potensi yang ada baik SDM maupun fasilitas yang ada.

"Segala  keterbatasan baik sarana prasarana maupun anggaran, tentunya menjadi tantangan tersendiri  dan hendaknya tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat" lanjut Andy Wijaya,  Kamis (10/1/19).

Camat, kata Andy,  dalam melaksanakan tugasnya juga memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

"Tugas camat merupakan pelimpahan wewenang Bupati, dalam menangani sebagian urusan  otonomi daerah" pungkasnya.(chn).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment