BINTANGPOST : Pembangunan infrastruktur di Pekon Pandansari Selatan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) terkesan tumpang tindih dan sia-sia.. Hal ini setidaknya terlihat dari pembangunan sebuah gedung yang menggunakan ADP tahun 2018 di atas badan jalan yang dibangun dengan Dana Desa, mengakibatkan jalan tersebut terputus.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat di Pekon setempat yang enggan disebutkan namanya, jalan onderlagh yang dibangun dengan Dana Desa dua tahun lalu itu menghubungkan antara Pekon Pandansari Selatan ke Pekon Panggung Rejo. “Kini jalan onderlah sepanjang lebih kurang 300 meter itu, terputus oleh bangunan permanen yang rencananya akan diperuntukkan untuk menaruh keranda mayat. Jalan tersebut menjadi jalan tembus dan jalan umum masyarakat menuju lokasi perkebunan dan tempat pemakaman umum,”ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat Pekon Pandansari Selatan sudah menandatangani suat pernyataan penolakan atas pembangunan gedung yang cukup megah menggunakan Alokasi Dana Pekon tahun 2018 sebesar 111 juta rupiah itu. ´Sepertinya tidak ada perencanaan yang baik. Tidak ada koordinasi dengan Pendamping Pekon dan masyarakat. Dan akibat pembangunan ini menutup jalan umum ke pemakaman umum, kekebun masyarakat dan ke Pekon tetangga Panggung Rejo. Padahal Jalan tersebut sudah di Onderlah. kami juga masyarakat Pekon Pandansari sudah menandatangi surat penolakan Pembangunan ini”ungkapnya.
Masyarakat Pekon Pandansari Selatan meminta agar jalan itu bisa di fungsikan kembali seperti Jalan umum lainya.
Sementara itu Camat Sukoharjo Bahrudin saat dikofirmasi bintangpost.com, (08/12) mengatakan akan segera memanggil Kepala Pekon Pandansari Selatan untuk menanyakan alasan pembangunan tersebut. “Terimakasih mas atas informasinya. Saya sedang cuty sampai tanggal 13 Desember 2018 ini mas. Kita akan segera memanggil Kepala Pekon Pandansari Selatan Ngadiran kenapa dan apa alasannya pembangunan di atas jalan Onderlah itu dan sampai menutup Askes jalan umum masyarakat ke makam atau ke perkebunannya. Karena itu jalan umum dilalui masyarakat Pekon Pandansari Selatan dan sebaliknya Masyarakat Pekon Panggung Rejo ? Apakah itu sudah dimusyawarahkan dengan baik dengan masyarakat, apa sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang benar,” ungkapnya.
Dia juga menghimbau agar
Pemerintah Pekon Pandansari Selatan lebih hati-hati dalam menyalurkan Dana
Desa. Semua proyek harusnya didokumentasikan pertanggungjawaban. “Hal ini
sekaligus bentuk tranparansi aparat Pekon terhadap masyarakat,” terangnya.
(CIkhan)