Pesawaran Gelar Rakor TIK Tahun 2018

Pesawaran Gelar Rakor TIK Tahun 2018 Foto. Red.

BINTANGPOST : Pemerintah pusat menetapkan Program Inovasi Desa (PID), sebagai langkah upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan infrakstuktur desa.

Hal tersebut dikatakan Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pesawaran Syukur, saat mewakili Bupati Dendi Ramadhona dalam Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Pesawaran tahun 2018, yang di Aula Pemkab setempat, Jumat (7/12/2018).

Selain itu, Syukur juga mengungkapkan, dalam kurun waktu tahun 2017 dan 2018, program PID ini juga untuk merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan dan pengembangan sumber daya manusia.

"Dengan pelaksanaan PID ini, diharapkan mampu menstimulus munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di desa dan antar desa yang ada di kabupaten pesawaran," ujar Syukur.

Dia juga menjelaskan, PID juga merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa, agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.


Karena Program Inovasi Desa ini, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa Cita dalam RPJMN 2015-2019. Untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas.

"Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi, serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing," ucapnya.

Syukur menambahkan, PID dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia. Melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada Pendampingan Desa, dalam pelaksanaan UU Desa.

"Peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa, dengan fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastrukur desa," katanya.

Berkenaan dengan penyelenggaraan PID ini, maaih kata Syukur, di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK). Sebagai pelaksana program tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur dan mekanisme PPID dan P2KTD sebagaimana yang telah digariskan dalam Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Program Inovasi Desa (PID). 

"Dengan demikian, TIK mengemban tugas pokok fungsi sangat penting dalam rangka optimalisasi PID yang secara umum menjadi tujuan dari program inovasi desa dalam mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan. Serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa," pungkasnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment