BINTANGPOST: RRI Bandarlampung bekerjasama dengan Taman Rekreasi Lembah hijau menggelar Saresehan Wisata Tiga Arah: Pelaku Wisata, Pemangku Kebijakan & Wisatawan. Saresehan menampilkan 3 narasumber, Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia Lampung Irwan Nasution sekaligus owner Lembah hijau, Kabid Promosi dan Usaha Pariwisata Arif dan Pemerhati Wisata Sudarto, di Lembah hijau Bandarlampung, Minggu (26/11/2017).
Seperti diketahui Provinsi Lampung adalah salah satu provmsi dl Indonesia yang memiliki potensi Wisata yang sangat menjanjikan. Peran Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung sektor pariwisata dengan mengacu kepada rencana induk pengembangan pariwisata nasional adalah dengan adanya Peraturan Daerah No.6 Tahun 2012 tentang Rencana Indukl Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Dinas Pariwisata Provinsi Lampung juga sudah menentukan tujuh Kawasan Unggulan Strategis Pariwisata. Saresehan diakhiri dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU), antara Kepala LPP RRI Bandarlampung dengan Ketua PUTRI Lampung. (aap).