BINTANGPOST: Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres lampung selatan dalam 4 pekan terakhir berhasil gagalkan upaya penyelundupan 187 Kg Narkotika jenis Ganja di Areal Pos pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan Sik.MH menjelaskan, dalam satu bulan terakhir ini sudah mengungkap peredaran yang akan keluar dari pulau Sumatera menuju pulau Jawa yaitu Narkotika jenis Ganja yang sudah terkumpul sebanyak 187 paket atau 187 Kg dengan 5 tersangka baik sebagai kurir ataupun pemilik barang, WS, ID, IG, SY dan AM
"Kita sudah mengungkap peredaran Narkotika jenis Ganja sebanyak 187 paket atau 187 Kg dengan 5 tersangka baik sebagai kurir ataupun pemilik barang" terang AKBP Syarhan, saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Lamsel Kamis (18/10/18).
Dari kelima orang tersangka ini, lanjut Syarhan sudah dilakukan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap peredaran kegiatan ini, dengan modus menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum dan juga menggunakan jaringan berupa pengiriman melalui jasa pengiriman paket.
"Modusnya menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum dan juga menggunakan jaringan berupa pengiriman melalui jasa pengiriman paket" terangnya lagi.
Untuk barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan jajaran polres lampung selatan dan dalam proses penyidikan.
"Saat ini kelima tersangka sudah proses sidik untuk ditindak lanjuti ke Pengadilan Negeri" pungkas Syarhan.