Oleh: Ruruh Anjar
BINTANGPOST : Narkoba semakin menggurita. Tidak main-main, jeratnya sampai ke pengayom masyarakat. Berdasarkan pemeriksaan, terindikasi seorang oknum polisi menjadi pemodal narkoba. Sebagaimana dikutip dari www.lampost.co (20/9/2018) disebutkan terdapat oknum polisi Polres Lampung Barat, berinisal Brigadir AD yang diduga kuat merupakan seorang bandar narkoba.
Peristiwa ini menambah catatan kelam keterlibatan oknum polisi Lampung yang mendukung peredaran narkoba. Pada Mei, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua oknum anggota polisi atas kepemilikan 5 kg sabu dan 2000 butir pil inek (www.radartvnews.com, 7/5/2018). Kemudian pada Agustus, dua oknum anggota kepolisian ditahan karena diduga berkomplot dengan bandar narkoba (www.tribunlampung.co.id, (28/8/2018)).
Kejadian-kejadian ini tak ayal membuat prihatin. Pengayom masyarakat yang dibutuhkan dalam memberantas narkoba, justru menunjang peredarannya.
Akar Masalah
Derasnya peredaran
narkoba di tengah masyarakat adalah ancaman serius. Terlebih lagi ada oknum
aparat yang ikut menjaga keberlangsungannya. Maka tepat jika disimpulkan
Indonesia Darurat Narkotika (www.mediaindonesia.com,
10/2/2018). Meskipun sosialisasi tentang
bahaya narkoba telah digelar. Gerakan-gerakan yang dilakukan pemerintah pun
bisa dikata masif. Namun, penggunaan
narkoba seolah tak terhenti.
Jika ditelisik lebih dalam maka akar masalah sesungguhnya adalah pemahaman sekuler kapitalistik yang mewujud sebagai sistem di negeri ini. Paham ini menempatkan agama hanya di ruang-ruang khusyuk ibadah mahdah, tidak digunakan sebagai bangunan utuh dalam kehidupan. Kesenangan dunia dan materi tetap di atas segalanya. Orientasi hidup menjadi bias. Waktu adalah uang. Mendapat keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya mengakar dalam benak. Azas manfaat dikedepankan, tidak peduli halal haram. Apabila menguntungkan dan menyenangkan, maka dilakukan. Hukum yang digunakan hanya berdasar akal manusia yang terbatas, enggan mengambil dari Alquran dan AsSunnah.
Semakin memprihatinkan karena paham ini mendukung narkoba menyasar ke semua elemen masyarakat. Akibatnya korban terus berjatuhan. Kerusakan menjadi kekhawatiran memuncak. Menghasilkan kelemahan di berbagai sendi.
Solusi Islam
Islam menginginkan pemeluknya memiliki keyakinan yang mendasar. Bahwa Islam bukan agama ritual semata, namun lengkap dan sempurna untuk mengatur semua rongga kehidupan. Tidak hanya individu, tetapi juga masyarakat dan negara. Uniknya, Islam bersifat aplikatif dan sesuai di segala zaman.
Termasuk narkoba. Islam memandang narkoba adalah barang haram. Kecuali sedikit jika untuk alasan darurat seperti medis. Keharamannya didasarkan pada hadits Rasulullah saw yang melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309). Mufattir, adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha`) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia. (Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al Fuqoha`, hlm. 342).
Oleh sebab itu konsumen, pengedar, dan produsennya berarti telah melakukan jarîmah (tindakan kriminal) yang terkena sanksi ta’zir. Pelakunya layak dijatuhi sanksi dengan bentuk, jenis dan kadar yang diserahkan kepada ijtihad Khalifah atau Qadhi, seperti diekspos, penjara, denda, jilid bahkan sampai hukuman mati dengan melihat tingkat kejahatan dan bahayanya bagi masyarakat.
Terhadap pengguna narkoba yang baru sekali, selain harus diobati/direhabilitasi oleh negara secara gratis, mungkin cukup dijatuhi sanksi ringan. Jika berulang-ulang (pecandu) sanksinya bisa lebih berat. Terhadap pengedar tentu tak layak dijatuhi sanksi hukum yang ringan atau diberi keringanan. Sebab selain melakukan kejahatan narkoba mereka juga membahayakan masyarakat.
Dalam kondisi saat ini maka sangat penting menancapkan keimanan dan ketakwaan. Mengajarkan akidah yang benar, memperbaiki keluarga, membiasakan diri tidak menyia-nyiakan waktu, memilih lingkungan yang baik dan benar, menjaga ketaatan kepada Allah, dan memperbanyak ilmu yang mengantarkan pada ridho Allah.
Namun harus diakui, gaung agar keluarga dan masyarakat dibekali dengan agama menjadi langkah yang berat jika tidak diiringi dengan perwujudan agama sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh. Karena Rasulullah sudah mengabarkan akan terjadi kerusakan dan bencana jika hukum-hukum Allah diabaikan.
..…Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka. (HR. Ibnu Majah dg sanad hasan).
Wallahua’alam bishshowwab