Perda APBD-P Pringsewu 2018 Disahkan

Perda APBD-P Pringsewu 2018 Disahkan Penandatanganan pengesahan Perda APBD-P tahun 2018 oleh Bupati Pringsewu.

BINTANGPOST : DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dan pengesahan Ranperda APBD Perubahan tahun 2018 Kabupaten Pringsewu menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pringsewu tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan, dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, beserta jajaran pemkab setempat, Jumat (28/9/2018).

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, penyusunan Ranperda APBD Perubahan 2018 tersebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pringsewu.

Karena, lanjut Bupati, ini merupakan prioritas dan tertuang dalam KUA-PPAS, yang dipadukan dengan proyeksi pendapatan.

"Kita berharap, dengan disahkannya Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu ini, dapat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu," ungkapnya.

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment