Badan Karantina Pertanian Wilker Bakauheni Musnahkan Daging Celeng

Badan Karantina Pertanian Wilker Bakauheni Musnahkan Daging Celeng Foto :adji/bintangpost.

BINTANGPOST : Badan Karantina Pertanian Wilker Bakauheni  memusnahkan 400Kg daging celeng ilegal asal Palembang ,Sumatera Selatan yang hendak di bawa ke pulau Jawa yang mana sudah ditangkap petugas pada Rabu (15/8/18) lalu.

Daging celeng asal Palembang yang berusaha diselundupkan ke pulau jawa itu berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni yang sudah bekerjasama dengan pihak Karantina

Pengungkapan penggagalan upaya edar komoditas yang sudah tak asing ini sekaligus merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. 

Mengingat hingga saat ini masih banyak produk-produk pangan dan obat yang beredar di tengah masyarakat yang ditengarai tidak aman dan tidak sehat, salah satunya yakni mengandung unsur daging celeng.

Kasi Hewan Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung wilker Bakauheni  Herwintati mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyelundup daging celeng ilegal tersebut sesuai dengan Pasal 31 Undang-undang? RI No 16/1992.

"Kita akan lakukan tindakan tegas untuk pelaku atau penyelundup daging tersebut sesuai dengan Pasal 31 UU RI No.16 tahun 1992 dengan ancaman hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Sebesar Rp.150.000.000,-. , Kami sangat berterimakasih juga kepada pihak kepolisian Sektor Kawasan Bakauheni (KSKP) Bakauheni yang tak henti-hentinya membantu pihak karantina untuk menggagalkan penyelundupan daging tersebut ". Ucap Herwintati , Selasa (28/8/18).

Lebih lanjut Herwintati mengimbuhkan , Betapa bahayanya masyarakat untuk mengkonsumsi daging celeng , karena potensi ancaman penyakit bagi kesehatan masyarakat sangat besar .

"Ini adalah salah satu upaya kita untuk turut mengedukasi Masyarakat bahwa perkarantinaan ini tidak hanya menjadi beban dari petugas karantina saja tetapi ini adalah menjadi tugas kita bersama baik instansi terkait maupun masyarakat bahwa Mari kita sama-sama menjaga , melindungi dari penyakit , hama , khususnya penyakit karantina Golongan I dan golongan II yang mengancam kesehatan Masyarakat ".Imbuh Herwintati.

Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan daging celeng ilegal ini dimotori oleh tim kolaborasi intelijen karantina, Intelligence Collaboration (Intelect) dengan personel yang berasal dari Karantina dan khususnya melibatkan pihak Kepolisian KSKP Bakauheni .[Dji]

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment