BINTANGPOST : Badan Karantina Pertanian Wilker
Bakauheni memusnahkan 400Kg daging celeng ilegal asal Palembang
,Sumatera Selatan yang hendak di bawa ke pulau Jawa yang mana sudah
ditangkap petugas pada Rabu (15/8/18) lalu.
Daging
celeng asal Palembang yang berusaha diselundupkan ke pulau jawa itu
berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan
(KSKP) Bakauheni yang sudah bekerjasama dengan pihak Karantina
Pengungkapan
penggagalan upaya edar komoditas yang sudah tak asing ini sekaligus
merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2017
tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Mengingat
hingga saat ini masih banyak produk-produk pangan dan obat yang beredar
di tengah masyarakat yang ditengarai tidak aman dan tidak sehat, salah
satunya yakni mengandung unsur daging celeng.
Kasi
Hewan Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung wilker Bakauheni
Herwintati mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku
penyelundup daging celeng ilegal tersebut sesuai dengan Pasal 31
Undang-undang? RI No 16/1992.
"Kita
akan lakukan tindakan tegas untuk pelaku atau penyelundup daging
tersebut sesuai dengan Pasal 31 UU RI No.16 tahun 1992 dengan ancaman
hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Sebesar Rp.150.000.000,-. ,
Kami sangat berterimakasih juga kepada pihak kepolisian Sektor Kawasan
Bakauheni (KSKP) Bakauheni yang tak henti-hentinya membantu pihak
karantina untuk menggagalkan penyelundupan daging tersebut ". Ucap
Herwintati , Selasa (28/8/18).
Lebih
lanjut Herwintati mengimbuhkan , Betapa bahayanya masyarakat untuk
mengkonsumsi daging celeng , karena potensi ancaman penyakit bagi
kesehatan masyarakat sangat besar .
"Ini
adalah salah satu upaya kita untuk turut mengedukasi Masyarakat bahwa
perkarantinaan ini tidak hanya menjadi beban dari petugas karantina saja
tetapi ini adalah menjadi tugas kita bersama baik instansi terkait
maupun masyarakat bahwa Mari kita sama-sama menjaga , melindungi dari
penyakit , hama , khususnya penyakit karantina Golongan I dan golongan
II yang mengancam kesehatan Masyarakat ".Imbuh Herwintati.
Keberhasilan
penggagalan upaya penyelundupan daging celeng ilegal ini dimotori oleh
tim kolaborasi intelijen karantina, Intelligence Collaboration
(Intelect) dengan personel yang berasal dari Karantina dan khususnya
melibatkan pihak Kepolisian KSKP Bakauheni .[Dji]