500 Kilogram Daging Celeng Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni

500 Kilogram Daging Celeng Berhasil Diamankan KSKP Bakauheni Foto: dji/bintangpost.

BINTANGPOST: Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil gagalkan penyelundupan 5 Koli dengan jumlah berat kurang lebih 500 kilogram Daging celeng asal Palembang ,Sumatera Selatan yang hendak di bawa ke pulau Jawa dan Kura-kura Ambon 31 ekor serta kura-kura Bergerigi 24 ekor yang dibawa oleh mobil Box Excell Lorena menuju pulau Jawa di areal pemeriksaan Seaport interdiction pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan , Rabu dini hari(15/8/18)

Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan S,ik .M.H mengatakan,  Daging celeng tersebut dimuat menggunakan kendaraan mobil jenis Colt Diesel Box nopol B 9258 TXS sudah dalam bentuk kemasan , dan Kura-kura menggunakan kendaraan mobil jenis Box Excell Lorena Nopol B 9736 SCD . 

"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap jaringan penyelundup Daging celeng ilegal dan kura-kura. Mereka menggunakan kendaraan mobil jenis Colt Diesel Box nopol B 9258 TXS yang mengangkut Daging celeng ilegal dari Palembang yang hendak dikirim ke pulau Jawa yaitu ke Tangerang"Ungkap Syarhan dalam konferensi pers di Halaman KSKP Bakauheni Lampung Selatan, Rabu sore (15/8/18).

Sedangkan 55 ekor kura-kura, tambah Kapolres,  dibawa menggunakan kendaraan mobil jenis Box Excell Lorena Nopol B 9736 SCD yang berasal dari Sumatera dan akan dikirimkan barang tersebut ke pulau Jawa juga.

Menurut Syarhan , untuk modus yang digunakan  menyelundupkan celeng tersebut adalah modus lama yaitu ditutupi tumpukan Ikan Asin agar petugas tidak mengetahui . Tetapi dengan kejelihan-kejelihan petugas , barang tersebut berhasil diamankan .

"Ya, ini modusnya lama, barangnya (daging & kura2 :red) ditutupi tumpukan ikan asin, tapi berhasil kami amankan" terang Syarhan lagi.

Dua orang  saat ini sudah  diamankan SH (24) warga Desa Batu kambing Kabupaten Sumatera Barat dan SHN (25) warga Desa Hijrah Mukti kabupaten Musi Banyuasin, keduanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Karantina Pertanian.

Barang bukti yang sudah diamankan langsung diserahkan oleh pihak karantina untuk penanganan lebih lanjut . Kalaupun ini akan dilakukan pengembangan oleh pihak karantina, Polres Lampung Selatan akan mendukung untuk membongkar sindikat ini.(dji-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment