BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Kodim 0424/Tanggamus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka kegiatan TMMD ke 103 tahun 2018 di wilayah tersebut. Penandatanganan MoU berlangsung di ruang Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, antara Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin MT, dengan Komandan Dandim 0424 Letkol. Arh. Anang Hasto Utomo S.IP, M.Han.
Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin, MT., mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan TMMD yg ke 103tersebut, yang menurut rencana akan dilaksanakn di Pekon Argopeni Kec. Sumberejo. "Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memudahkan masyarakat setempat untuk melalukan kegiatan sehari-hari dalam mencari nafkah,"ujarnya
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Kabupaten Tanggamus Idham khalid, mengatakan dasar pelaksanaan Nota Kesepahan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kodim 0424/Tanggamus adalah tentang optimalisasi peran Kodim 0424/Tanggamus dalam rangka kegiatan TMMD untuk menunjang pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten tanggamus tahun anggaran 2018. “Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuka Isolasi antar pekon, memperlancar mobilitas penduduk dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"terang Idham.
Menurut Idham, Pembukaan TMMD ke 103 direncanakan pada minggu kedua bulan September. TMMD Ke 103 akan dilaksanakan di Pekon Argopeni pekon simpang kanan dan pekon Dadapan kecamatan Sumberejo dengan kegiatan Pekerjaaan pembukaan badan jalan sepanjang 460 m.