BINTANGPOST : Jaksa Agung Republik Indonesia H.M. Prasetyo, mengeluarkan 5 (lima) perintah harian pada peringatan ke 58 Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2018, yang berthema “Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri." Lima perintah harian yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus, pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (23/7/2018), yaitu pertama, meningkatkan sensitifitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dengan cerdas, lugas dan berintegritas. Kedua, memposisikan diri sebagai personel, fungsional dan instansional yang kukuh menggenggam serta menjunjung tinggi harkat dan kehormatan profesi selaku insan adhyaksa agar pantas dipuji dan dihargai. “Ketiga menyadari dan menjaga diri sebagai pendamping, akselerator, pengawal dan pengaman jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dapat dipercaya dan diandalkan. Keempat, bekerja dan berkarya tanpa pamrih dengan baik sepenuh hati, meniadakan perbedaan perlakuan dan pelayanan agar memberi manfaat, memenuhi harapan kuat dari masyarakat; dan kelima memupuk dan menumbuhkembangkan semangat bekerja bersama semua pihak, dalam bingkai hubungan yang solid dan sinergis demi upaya merawat keberagaman dan kebhinekaan bagi kebesaran bangsa dan keutuhan negara kesatuan RI yang harmonis” ujarnya.
Ia menjelaskan acara peringatan hari bhakti Adhyaksa akan selalu mengingatkan dan menumbuhkan kembali kesadaran segenap insan Adhyaksa tentang masih banyaknya kekurangan yang harus diperbaiki, ditata, dibenahi dan disempurnakan, bersamaan dengan upaya menyelaraskan pemikiran dan cara kerja untuk melakukan pembaharuan sesuai dengan ekspektasi, harapan dan tuntutan masyarakat. “Kewajiban dan tanggung jawab selaku institusi penegak hukum harus terus berperan aktif dalam mendukung, menjaga, mengawal keberhasilan semua program kerja pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan ini, lanjut Susilo, juga harus dimaknai
sebagai saat yang tepat untuk memperbaharui semangat keinginan tentang perlunya
gerakan menuju kearah dan tujuan yang lebih baik. “Momen ini harus dijadikan
sebagai upaya untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri untuk memperbaiki
dan merubah cara kerja yang kurang relevan, kurang selaras dan tidak produktif.
Sehingga mampu menghasilan rumusan cara baru, kebijakan baru dan keputusan baru
sebagai bagian dari upaya penyesuaian agar setiap tugas terlaksana dengan
baik,” jelasnya.
Susilo juga menjelaskan sebagai penegak hukum perlu
memahami sepenuhnya bahwa apa yang dilakukan semata-mata ditujukan untuk
menciptakan perlindungan, rasa nyaman dan aman yang mampu menjamin
berlangsungnya segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik dan
paripurna. “Untuk mewujudkannya, seluruh insan Adhyaksa harus memaksimalkan
pengabdian, mencegah berbagai bentuk kecurangan dan penyimpangan serta
memastikan agar program pembangunan yang diarahkan menjangkau segenap pelosok,
daerah pinggiran yang ada diseluruh tanah air Indonesia,” pungkasnya.
Peringatan
Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Teluk
Betung Selatan, dihadiri Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan jajaran
Forkopimda Bandar Lampung, dan Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol
Suntana, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal.(Her)