BINTANGPOST: Pemerintah Provinsi Lampung menggelar percepatan jaminan kesehatan dalam rangka percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Lampung, di Ruang Sakai Sambayan, Selasa (3/7/2018).
Salah satu sasaran pokok Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam pembangunan nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan dengan target UHC pada tahun 2019 minimal 95 persen.
Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis menyebutkan, hal tersebut sejalan dengan indikator pertama yaitu mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimanapun. Dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yaitu Proporsi Peserta Jaminan Kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan.
"Sampai dengan 1 Juni 2018, capaian kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Lampung baru mencapai 5.599.986 penduduk atau 58,2 persen, untuk itu perlu dilakukan strategi percepatan menuju target UHC," kata Hamartoni.
Salah satu upaya Pemprov Lampung dalam mencapai target UHC tersebut adalah melalui mekanisme pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui APBD bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum ter-cover oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.(**)