Polsek Talang Padang Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam

Polsek Talang Padang Amankan Enam Pelaku Judi Sabung Ayam Para penjudi sabung ayam yang diamankan Polsek Talang Padang Tanggamus.

BINTANGPOST : Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Padang mengamankan enam tersangka penjudi sambung ayam di Dusun Kuripan Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang, Senin (2/7/2018).

Enam pelaku judi sabung ayam tersebut diantaranya, berinisial SR (45), DE (26), SU (53), MU (82), warga Kecamatan Sumberejo, kemudian JA (56) dan JE (56) warga Dusun Kuripan Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

"Ke enam pelaku ini berhasil di amankan jajaran Polsek Talang Padang, setelah adanya informasi dari masyarakat dan dilakukan penggerebekan lokasi sabung ayam di Dusun Kuripan Pekon Negeri Agung kecamatan Talang Padang," ujar Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan kepada media ini.

Kapolsek juga mengungkapkan, dari hasil penggerebekan, turut diamankan juga di TKP barang bukti berupa empat ayam adu, tiga tas ayam, dua kurungan, karpet, baskom besar, tiga kursi plastik, uang tunai sebesar Rp310 ribu dan delapan sepeda motor.

"Para pelaku ini diamankan, karena memang terbukti melakukan perjudian sabung ayam. Dan saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Talang Padang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dan juga, saat ini kami masih mengejar para pelaku yang melarikan diri saat dilakukan penggerebekan," ungkapnya. (Sis)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment