Usai Cuti Bersama, Tingkat kehadiran Pegawai di Mesuji 94 Persen

Usai Cuti Bersama, Tingkat kehadiran Pegawai di Mesuji 94 Persen Bupati Mesuji Khamami, saat halal bihalal bersama dengan jajaran pemkab setempat.

BINTANGPOST - Hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri 1439 H/2018, tingkat kehadiran pegawai Pemerintah Kabupaten (pemkab) Mesuji mencapai 94 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji Beddi, kepada bintangpost.com, Kamis (21/6/2018).

Menurutnya, rekapitulasi ini dilakukan oleh BKDD bersama Inspektorat dan Bagian Hukum Organisasi Pemkab Mesuji, saat apel rutin masuk kerja pertama sekaligus halalbihalal yang digelar hari ini (Kamis, 21/6/2018). 

"Setelah dilakukan rekapitulasi, kita memperoleh data tingkat kehadiran pegawai PNS dan Non PNS mencapai 94,76 persen," terang Beddi.

Dan sesuai intruksi bupati, lanjut Beddi, bagi para pegawai yang tidak hadir, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, ungkapnya.

Sementara itu, bupati Mesuji Khamami sangat bersyukur karena tingkat kehadiran pegawai dan jajaran pemkab setempat cukup tinggi.

Karena, katanya, hal itu merupakan wujud kedisiplinan jajarannya dalam menaati segala peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, tingkat kehadiran pegawai cukup tinggi. Setelah kita cek satu persatu saat apel, mulai dari staf di kecamatan sampai dengan kepala OPD, banyak yang hadir dihati pertama kerja setelah cuti bersama kemarin," ujarnya.

Khamami juga menegaskan, bagi PNS maupun non PNS yang tidak hadir pada hati pertama kerja ini, tentunya akan diproses oleh Inspektorat untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Hal ini memang sudah menjadi ketentuan. Karena memang setiap PNS dan non PNS, harus memahami aturan untuk kembali bekerja dan tidak ada alasan bermalas-malasan atau menunda hari masuk kerja," ungkapnya. (Mihsan)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Mesuji.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment