BINTANGPOST : Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) provinsi Lampung memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya kepada pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran tersebut, diberikan kepada bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di ruang pelatihan Lantai 3 (tiga) BPKP Provinsi Lampung, Senin (28/5) lalu.
Pencapaian Opini WTP kedua kali tersebut, diapresiasi oleh Kepala BPK Perwakilan Lampung Sunarto. Karena Pasangan Dendi Ramadhona dan Eriawan (Dermawan) dalam memimpin Kabupaten Pesawaran sudah memberikan yang terbaik dalam mensejahterakan masyarakatnya.
"Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Pesawaran ini merupakan pencapaian kedua kalinya. Tentunya, saya sangat mengapresiasi atas segala usaha yang telah dilakukan Pemkab Pesawaran dengan DPRD selama ini," ujar Sunarto.
Dan berharap, pencapaian opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan dan lebih baik lagi.
"Hal yang paling penting adalah pengelolaan dan tangungjawab atas keuangan daerah agar semakin baik. Sehingga opini yang telah dicapai ini dapat diwujudkan lebih baik lagi, terutama dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata," ujar dia.
Sunarto juga meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota ya g ada di provinsi Lampung, dapat sesegera mungkin menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil laporan pemeriksaan diterima.
"Saya mohon, kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota segera menindaklanjuti beberapa catatan yang direkomendasikan tersebut," ucapnya.
Diketahui, penyerahan hasil LHP-LKPD oleh BPKP Provinsi Lampung tersebut, dihadiri oleh seluruh Bupati dan walikota bersama dengab Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Red)