BINTANGPOST : Tahun ini Kementerian Sosial RI kembali mengucurkan Bantuan Sosial di Provinsi Lampung diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 444.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian PKH Reguler sebanyak 438.007 KPM, Disabilitas Berat sebanyak 2.581 KPM dan Lanjut Usia sebanyak 4.242 KPM. Masing masing KPM menerima bantuan sebanyak Rp. 1.890.000/tahun.
Dengan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH berjumlah 2.045 orang, terdiri dari 2 Koordinator Wilayah, 1.902 Pendamping Sosial, 18 Koordinator PKH Kabupaten, 13 Supervisor, dan 114 Administrator Pangkalan Data.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju mengatakan disamping PKH program bansos lainnya yakni Bansos Pangan melalui Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai.
"Jumlah KPMnya Ada 603 ribu 403 KPM, Rastra 553 ribu 692 KPM dan BPMT khusus Kota Bandar Lampung 49 ribu 711 KPM, Dengan total nilai bantuan sebanyak 796 milyar rupiah lebih" jelas Sumarju, Selasa (15/5/2018).
Diketahui, pada program Rastra masyarakat menerima bantuan beras medium sebanyak 10 kg (gratis) sedangkan penerima bantuan BPMT diberikan melalui kartu elektronik (semacam kartu ATM) sebanyak Rp.110.000/bulan dan dibelanjakan untuk membeli beras (sesuai pilihan) dan telor di warong gotong royong (e-warong). (rell)