BINTANGPOST : Polres Pesawaran bersama anggota Marinir Piabung, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Sabtu (12/5/2018) kemarin.
Kegiatan tersebut intens dilakukan, dalam rangka untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut bulan suci ramadhan.
Seperti yang dikatakan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi bahwa, kegiatan operasi pekat ini memang rutin dilaksanakan, hanya saja menjelang bulan Ramadhan ini lebih ditingkatkan lagi.
Dia mengungkapkan, dengan melibatkan TNI AL dengan anggota Marinir, untuk lebih meningkatkan kerjasama dan sinergi dalam menjaga keamanan di wilayah kabupaten Pesawaran.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 46 orang anggota Polres Pesawaran bersama dengan dua orang TNI AL ( Provost Marinir) atas nama Kopda Toko dan Serda Maryono dari Bataliyon Infantri 9 Brigif Marinir Piabung," terang, AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (13/5/2018).
Kapolres juga menerangkan, sasaran pada kegiatan operasi tersebut adalah premanisme, praktik pungli, minuman keras dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Sasarannya semua kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum, dan kegiatan yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan, dan meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Diketahui, operasi pekat tersebut dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Pesawaran Iptu Amin Rusbahadi, di dampingi Kasi Propam Polres Pesawaran Ipda Irwansyah, KBO Satresnarkoba Polres Pesawaran Ipda Joko, KBO Sat Intelkam Ipda Daryo Santiko, KBO Sat Sabhara Ipda Demi dan Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Pesawaran Ipda Waris.
Dan dalam operasi tersebut mengamankan diantaranya 13 drigen tuak sebanyak 320 liter tuak milik Agustinus Yoran (48) warga Dusun RKC Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan dan Berminat (47) warga Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Tanjung Karang Timur. Dan Sitanggang (42) warga Kota Karang Sinar Laut Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Baandarlampung.
Selain itu, operasi gabungan tetsebut juga mengamankan dua orang pelaku pungli di pertigaan simpang THR Pantai Mutun dengan modus meminta sejumlah uang kepada pengendara/pengunjung yang keluar dari THR Pantai Mutun dengan kisaran dua ribu rupiah, Yaitu Yusuf (45) warga Desa Sukajaya Lempasing dan Muksin (58) warga Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan.
"Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres. (Red)