BINTANGPOST : Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengatakan bahwa pemerintahan merupakan fungsi publik atau negara untuk menjalankan kewajibannya yakni memenuhi kebutuhan masyarakat. "Klasifikasi kebutuhan masyarakat itu sendiri, terdiri dari kebutuhan akan jasa layanan publik dan jasa layanan sipil," ujar Didik ketika memberikan Kuliah Umum (Stadium Generale) kepada mahasiswa S2 Universitas Bandar Lampung (UBL), di Auditorium Pascasarjana UBL, Sabtu (12/5/2018), dengan tema "Budaya Kualitas dan Kepemimpinan Dalam Organisasi Pemerintahan".
Selain itu, beberapa dimensi dari pemerintahan
sendiri, kata Didik, di antaranya adalah sebagai sebuah lembaga yang melayani
kebutuhan masyarakat. Sebagai sebuah fungsi yakni melakukan pelayanan,
perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pengendalian. "Pemerintahan
sendiri dibentuk untuk menjaga suatu sistem ketertiban di dalam masyarakat agar
dapat menjalani kehidupannya secara wajar," ujarnya.
Menurut Pjs.Gubernur Lampung itu, dalam mendapatkan
budaya kualitas organisasi pemerintahan, harus adanya prinsip tata kelola yang
baik. Hal tersebut terdiri dari prinsip partisipasi masyarakat, supremasi
hukum, transparansi dan peduli pada semua pemangku kepentingan. "Mahasiswa
akademisi juga harus peduli terhadap seluruh kegiatan pembangunan pemerintahan,
guna mendukung pemerintahan khususnya di Provinsi Lampung ini agar terus maju
dan berkembang," katanya.
Sementara
itu, Rektor UBL M. Yusuf Sulfarano Barusman menyampaikan bahwa kuliah umum
dengan mendatangkan tamu sebagai pemateri tersebut adalah hal rutin yang
dilaksanakan manakala ada penerimaan mahasiswa baru. "Sebagaimana
kebiasaan budaya yang sudah kita lakukan, setiap penerimaan mahasiswa baru kita
hadirkan kuliah tamu atau kuliah umum untuk dapat masukan dari luar,"
ujarnya.(Rls)