DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Pengajuan Empat Raperda Inisiatif

DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Pengajuan Empat Raperda Inisiatif Penyerahan draft ranperda inisiatif DPRD Pesawaran kepada Sekdakab Pesawaran.

BINTANGPOST : DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna agenda penyampaian nota pengantar empat rancangan peraturan daerah (raparda) inisiatif DPRD, Selasa (8/5/2018).

Sidang yang dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Pesawaran Agus Sunandar tersebut, mengagendakan penyampaian masing- masing komisi alasan penerbitan regulasi, dan disepakati untuk program kebijakan bupati.

Empat Ranperda yang diparipurnakan tersebut diantaranya, Perda tentang pengelolaan badan permusyawaratan desa, Perda pemberdayaan nelayan dan perikanan, Perda tentang kerjasama pemanfaatan sumberdaya air, dan Ranperda tantang pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC dan HIV/ AIDS. 

"Seluruh Ranperda ini akan disampaikan ke eksekutif. Yang selanjutnya akan di agendakan dalam pembahasan di tingkat Bapemperda," ujar Agus.

Dalam pemaparan masing-masing komisi DPRD yang disampaikan secara gamblang dan latar belakang hingga perlu diterbitkannya empat regulasi inisiator DPRD itu. 

Menanggapai hal tersebut, Pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kesuma Dewangsa, memberikan sanggahan terhadap empat Perda tersebut.

Sanggahan pertama disampaikan Kesuma untuk komsi I, yang diketahui menginisiasi prodak hukum tentang pengelolaan badan permusyawaratan desa.

"Memperhatikan penjelasan Komisi I mengenai RANPERDA tentang Pengelolaan Badan Permusyawaratan Desa, Secara yuridis RANPERDA ini delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, tentu Ranperda ini sangat dibutuhkan," kata Kesuma.

Dia menilai, hal itu dapat berakibat baik untuk penguatan fungsi desa. Ranperda tersebut katanya dapat mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

"Ini juga dapat mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desanya," terangnya

Sementara untuk inisiatif komisi II Sekdakab Pesawaran juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda tersebut.

"Ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan dan Perikanan, kami juga sangat mendukung guna menumbuh kembangkan nelayan dan pemberdayaan perikanan di Pesawaran," katanya.

Begitu juga untuk Ranperda inisator komisi III tentang kerjasama pemanfaatan sumberdaya air, Kesuma memjelaskan, sangat penting sebagai payung hukum dalam pengelolaannya.

"Ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran agar pemanfaatan sumber daya air dapat dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.

Dan untuk inisiasi Komisi IV, tambahnya, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, kami mendukung untuk mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS. Agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sehat, dan terbebas dari penyakit TBC dan HIV/AIDS. Ini sejalan dengan Misi Bupati Pesawaran, pungkasnya. (Red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment