A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 16

Backtrace:

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 16
Function: _error_handler

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: guestonline

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 43

Backtrace:

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 43
Function: _error_handler

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u832987104/domains/bintangpost.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian Konsep KUHP Baru di Polres Pringsewu | Bintangpost.com : Berita Lampung Hari Ini, Terkini ,Terupdate dan Terpercay

STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian Konsep KUHP Baru di Polres Pringsewu

STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian Konsep KUHP Baru di Polres Pringsewu Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Tim dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar penelitian di Polres Pringsewu Polda Lampung, Selasa (11/7/2023).

Penelitian tersebut terkait kebijakan Polri dalam upaya efektivitas penerapan konsep-konsep Hukum Pidana baru Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kombes Pol Dicky Sondani selaku Ketua Tim mengatakan, ada tiga permasalahan yang menjadi obyek dari penelitian, yaitu implikasi hukum terhadap penerapan konsep hukum pidana baru/KUHP Baru, lalu bagaimana kebijakan Polri dalam rangka upaya polri dan strategi menerapkan KUHP Baru, dan kompetensi Polri terhadap penegakan KUHP Baru.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8284/operasi-patuh-krakatau-polres-pringsewu-imbau-masyarakat-patuhi-aturan-lalu-lintas

http://bintangpost.com/read/8282/penandatanganan-komitmen-bersama-pemilu-dan-pilkada-damai-2024-kabupaten-pringsewu

"Tujuan penelitian ini untuk melihat dan mengukur sejauh mana responden mengetahui konsep hukum pidana baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, hasil penelitian akan dijadikan bahan dasar pembelajaran STIK Lemdiklat Polri," ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan, pihaknya mendukung program Lemdiklat Polri melakukan penelitian di Polres Pringsewu. 

Hal itu, kata dia, guna mendukung penelitian. Dan pihaknya telah menyiapkan responden dari internal maupun eksternal kepolisian.

Untuk internal Polri, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 26 perwira dan Brigadir dari fungsi Bagian Operasional, Reserse Kriminal, Narkoba, Lalu Lintas, Sabhara, Binmas, Propam dan Polsek.

Sedangkan responden eksternal sebanyak 6 orang dari kalangan akademisi, pengadilan, jaksa, advokat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.

"Tentunya kami sangat mendukung kegiatan penelitian ini untuk kemajuan Polri," ungkapnya. (Gus)











    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment