Pesawaran (BP) : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Pesawaran agar dapat terus berkembang dan berkarya dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi sekitarnya.
Hal ini diungkapkannya dalam kegiatan Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat (26/5/2023) malam.
"Pesawaran merupakan lokasi ke 10 dari rangkaian program pengembangan KaTa kreatif Indonesia tahun 2023. Dan para peserta yang mengikuti kegiatan workshop pada hari ini berjumlah 200 pelaku ekonomi kreatif mulai dari kuliner dan kriya," ujar Sandiaga Uno.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8165/bupati-dendi-buka-rakor-gugus-tugas-reforma-agraria
Dia juga mengatakan, bagi para pelaku ekraf yang dapat mengikuti kegiatan workshop ini wajib mendaftarkan diri melalui website www.katakreatifindonesia.com, dan melampirkan bukti surat keterangan sudah mejalankan usaha selama minimal enam bulan dari pemerintah setempat.
"Jadi pendaftaran melalui website ini juga merupakan bagian dari strategi inovasi penggunaan teknologi big data, untuk menggarap dan membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," jelasnya.
Kemudian, Sandiaga Uno juga berharap, melalui penyelenggaraan workshop ini, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Pesawaran, mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif secara lebih komprehensif di Kabupaten Pesawaran.
"Saya juga berharap, dengan kegiatan ini dapat mengembangkan simpul kabupaten/kota kreatif, berdasarkan subsektor ekonomi kreatifnya untuk memperkuat kolaborasi nasional agar dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik," ungkap Menparekraf.
Kedepannya, para pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah mengikuti kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas yang telah dimiliki, sehingga dapat bersaing dan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi sekitarnya. Dan juga, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan terutama bagi Kementerian dan pemerintah daerah, yang dapat direalisasikan dengan rencana aksi dengan tegas dan gerak cepat untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata, pungkasnya. (doy)