Pemkab Pesawaran Targetkan PAD Rp2,5 Milyar dari Sektor Pariwisata

Pemkab Pesawaran Targetkan PAD Rp2,5 Milyar dari Sektor Pariwisata Foto. Dodoy bintangpost.com.

Pesawaran (BP) : Selain untuk mengoptimalkan pelayan bagi para wisatawan yang berkunjung ke destinasti wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran, Gate System, yang dilakukan Dinas Pariwisata Pemkab setempat, merupakan langka upaya untuk peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran yang ditargetkan sebesar Rp2,5 Milyar setahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Pesawaran, Ketut Pertayasa, saat menggelar Audiensi di Kantor PWI Pesawaran, Kamis (19/5/2022).

"Target PAD ini merupakan angka yang normatif. Karena jika Gate System ini berjalan dengan baik, semua instansi pihak mendukung, kita berkeyakinan PAD yang akan didapat akan lebih dari yang ditargetkan," ujar Ketut.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6761/disparekraf-pesawaran-siapkan-asuransi-jiwa-untuk-wisatawan

http://bintangpost.com/read/6754/dishub-pesawaran-siapkan-rekayasa-lalulintas-atasi-kemacetan-di-lokasi-wisata

Sementara ini, kata dia, pihaknya bersama instansi terkait, sedang melakukan langkah-langkah upaya penerapan sistem penunjang dalam pelaksanaan untuk peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran melalui sektor pariwisata ini.


Dan saat ini, Ketut menambahkan, pihaknya sedang melakukan berbagai tahapan ujicoba, yang sudah diterapkan dibeberapa lokasi wisata. Seperti Gate System yang sudah dipasang di Pantai Mutun dan Dermaga Ketapang. Dan pasca ujicoba ini, tentunya akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, yang melibatkan para pelaku industri wisata, Forkopimda, serta instansi-instansi terkait.

"Untuk itu, kita membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Terutama dalam rangka untuk peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran, dari sektor pariwisata ini. Karena jika ini berhasil, tentunya pasti untuk kepentingan dan kesehjateraan masyarakat Kabupaten Pesawaran," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei menambahkan, saat ini pihaknya menargetkan realisasi sebesar Rp100 juta dari sektor retribusi pengunjung obyek wisata.

Hal itu, kata dia, sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengelolaan kepelabuhanan, penarikan retribusi pengunjung di Gerbang Mutun dan Dermaga Ketapang yang sudah di berlakukan ujicoba. 

"Hal ini dilakukan tentunya untuk peningkatan PAD di sektor pariwisata. Dengan memaksimalkan segala potensi yang ada di lokasi-lokasi destinasti wisata Pesawaran," ucapnya.

Kami berharap, dengan regulasi dan langkah upaya yang di ambil ini, akan memberikan dampak yang positif, khususnya untuk peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran dari sektor pariwisata, ungkapnya. [doy]


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment