Bupati Sujadi Buka Sosialisasi PP No.16 Tahun 2018

Bupati Sujadi Buka Sosialisasi PP No.16 Tahun 2018 Foto. Anton bintangpost.com.

BINTANGPOST : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, Bupati Pringsewu H. Sujadi buka sosialisasi Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018.

Kegiatan yang diikuti jajaran Satpol-PP Pringsewu dengan menghadirkan narasumber Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol-PP Pemprov Lampung, Lakoni, digelar di Kantor Satpol-PP Pringsewu, Kamis (11/2/2021). 

Dalam sambutannya, Bupati Sujadi dalam mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan yang harus dimiliki oleh personel Satpol-PP. Dalam rangka mendukung tugas pokok dan fungsinya.

Setelah ditetapkannya PP No.16 Tahun 2018 ini, Bupati didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Pringsewu Malian Ayub dan Kepala Satpol-PP Pringsewu Ibnu Harjianto mengharapkan. Setiap personel Satpol-PP Pemkab Pringsewu dapat berperan secara aktif dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. (ant)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment