BINTANGPOST : Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus menyediakan layanan call center mengantisipasi bandit jalanan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus. Penyediaan call center tersebut seiring dengan dipasangnya banner-banner sosialisasi di sejumlah titik oleh Satreskrim Polres Tanggamus.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH, bahwa benar pihaknya telah menyiapkan call center tersebut dan melakukan sosialisasi di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan. Hal itu dilakukan, guna mendukung Operasi Lilin Krakatau 2019 Polres Tanggamus dalam pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 serta demi terciptanya situasi Tanggamus yang aman, damai tanpa gangguan Kamtibmas. "Kami siapkan call center dan sosialiasi di sejumlah titik dengan memasang banner pemberitahuan," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (23/12/19) malam.
Kesempatan itu, AKP Edi Qorinas menghimbau masyarakat untuk menyimpan nomor tersebut dan tidak segan melaporkan jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan jalanan. "Silahkan di simpan, dan melaporkan kepada tim yang stanby di sepanjang Jalinbar Tanggamus," pungkasnya.
Terpisah, seorang warga Kota Agung Ridwan yang mengetahui adanya nomor pengaduan tersebut mengaku senang dan bangga atas inovasi Polres Tanggamus dalam mengantisipasi kejahatan jalanan. "Saya sangat senang, karena sering beraktifitas di Jalan Raya, sebab pekerjaan saya ngojek. Bahkan sering mengatar hingga ke Talang Padang," kata pria 45 tahun itu.
Diketahui sejumlah banner bertuliskan "Apabila Mengalami atau Melihat, Terjadinya Tindak Pidana Agar Melaporkan ke Call Center Tim Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tanggamus No. Hp. 082379752555, 085279223985. Kami Siap Menerima Laporan 1x24 Jam," terpasang dibeberapa ruas jalan, diantaranya di Jalinbar Kota Agung Barat, dan di Jalinbar Kecamatan Talang Padang.(Sis)