Buat SKCK, Tak Perlu Ngantri, Karena Ada BISS Kresna

Buat SKCK, Tak Perlu Ngantri, Karena Ada BISS  Kresna Foto:humaspolreswk.

BINTANGPOST: Biss Kresna merupakan sebuah terobosan dalam pelayanan pembuatan surat kelakuan baik (catatan kepolisian/SKCK) dilakukan oleh Polres Way Kanan. Seperti hari ini, Rabu (06/02/19)di Mapolsek Baradatu.

Kapolres mengatakan adanya Biss Kresna pelayanan SKCK dan sidik jari keliling yang diterbitkan dari pukul 08.00 sampai dengan selesai, diharapkan akan dapat memudahkan masyarakat dalam membuat SKCK, dan tidak perlu antre didepan loket lagi. 


"Kini masyarakat tidak perlu lagi antre di Polres untuk membuat SKCK, saat ini mulai melakukan pelayanan jemput bola untuk pembuatan SKCK keliling,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro.

Untuk diketahui, bagi pemohon ingin membuat atau memperpanjang SKCK bisa datang langsung, jika semua syarat terpenuhi hanya memerlukan waktu pelayanan kurang dari 30 menit, persyaratan diantaranya foto Kopi kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar, fotocopi kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar, pas foto ukuran 3x4 dan 4x6 (dengan latar belakang warna merah) sebanyak 2 lembar.(**).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Waykanan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment