PWI Tanggamus Gelar Sosialisasi UU Pers dan KEJ

PWI Tanggamus Gelar Sosialisasi UU Pers dan KEJ Foto. Sis.

BINTANGPOST : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi UU 40 tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Kegiatan yang bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus tersebut, digelar di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kotaagung, Kamis (22/11/2018).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Ekobang Setdakab Tanggamus Ir. FB.Karjiyono, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Dinas PMD Idham Khalid, Kepala Diskominfo Drs. Sabaruddin, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanggamus Munzairi. Serta para camat, dan Kepala Pekon.

Turut hadir juga Plt Ketua PWI Provinsi Lampung Nizwar selaku narasumber, didampingi Sekretaris PWI Lampung Adi Kurniawan, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, dan Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki. Serta jajaran pengurus dan anggota organisasi pers kabupaten Tanggamus, seperti AWPI, KWRI, PWRI, IWO dan AJOI.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Kabupaten Tanggamus, Sunaryo, S.Pd mengatakan bahwa, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi mengenai peran pers dalam mengawal pembangunan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintahan pekon (desa).

Dengan adanya sosialisasi UU Pers dan KEJ ini, lanjut dia, diharapkan seluruh aparatur baik pemerintah maupun pekon, bisa memahami tugas seorang wartawan, dan memahami bagaimana cara menghadapi seorang wartawan.

"Jadi tidak perlu takut atau menghindar jika bertemu dengan wartawan. Sebab seorang wartawan atau jurnalis, khususnya anggota PWI yang ada dikabupaten Tanggamus ini, akan bekerja sesuai dengan undang-undang dan kode etik," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Hendro Basuki, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh PWI Tanggamus tersebut. 

Karena, menurutnya, sosialisasi UU Pers dan KEJ ini merupakan bagian dari pendidikan publik yang harus disampaikan disetiap daerah. Dan PWI selaku organisasi profesi wartawan, memiliki tugas penting dalam pengawalan kode etik profesi dan pelaksanaan pendidikan profesi. 

"Kegiatan ini sangat penting. Sebab dengan kegiatan ini nantinya publik bisa memahami cara kerja kami (wartawan). Dan kami sebagai seorang jurnalis, punya tanggung jawab atas apa yang sudah kami tulis," ucapnya. 

Sedangkan menurut Asisten Bidang Ekobang Setdakab Tanggamus FB. Karjiyono menuturkan, peran pers sangat penting bagi pemerintah daerah. Karena dengan adanya pemberitaan dari insan pers, masyarakat bisa mengetahui program pembangunan yang sudah atau yang akan berjalan. 

"Tentunya kami pemkab Tanggamus memiliki kepentingan dengan pers. Karena memang pers merupakan mitra pemerintah. Dengan adanya pemberitaan dari insan pers, masyarakat luas bisa mengetahui program pembangunan yang akan dan yang sudah dilaksanakan," ungkapnya. (Sis)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment