BINTANGPOST : Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menilai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN di Lampung dengan menerapkan sistem zonasi dan non zonasi relatif telah berjalan baik. "Sistem zonasi dan non zonasi ini disambut baik oleh para orang tua. Sebab, mereka yang berada di sekitar sekolah mendapat prioritas untuk mendapatkan sekolah di lingkungannya. Juga bagi yang non zonasi akan dilihat kemampuannya," ujar Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah mendampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar, Sabtu (9/6/2018).
Heri mengatakan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengimplementasikan sistem ini sesuai amanah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB. Hal ini juga diperkuat lagi oleh Peraturan Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2018. "Intinya memberi kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang baik serta memenuhi azas keadilan kepada peserta didik," kata Heri.
Menanggapi keluhan masyarakat yang merasa nilainya baik namun tidak diterima di sekolah pilihan, menurut Heri hal tersebut mesti dipahami secara menyeluruh. Sebab, pemerataan pendidikan melalui zonasi sesuai konsekuensi dari Permendikbud. Keluhan lain diungkapkan orang tua yang memilih sistem mandiri yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan karena harus keluar zonasinya. "Saya memang dengar keluhan dari sistem mandiri ini. Namun, kita harapkan para orang tua bisa memahami konsekwensi jika memilih di luar zonasi. Sistem mandiri ini sudah diatur dalam SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi sehingga berkonsekwensi pada tambahan biaya," ujar Heri.
Hery membantah jika ada pungutan. Sebab Pemprov Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU).
Pada bagian lain, Heri menambahkan bahwa Pemprov juga memperhatikan siswa yang memiliki kemampuan namun tidak mampu secara ekonomi. "Para siswa ini akan dimasukkan dalam program BOSDa (Bantuan Operasional Sekolah Daerah, red), yang nanti akan ada survey ke tempat siswa tersebut," ujar Heri.
Seperti diketahui, hasil PPDB di seluruh SMA Negeri di Bandar Lampung dengan sistem zonasi yang dibuka sejak 4 - 6 Juni, dapat diketahui sejak beberapa hari lalu. Peserta dapat melihatnya melalui halaman www.lampung.siap-ppdb.com. (Her)