BINTANGPOST : Kementrian agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Kabupaten Tulangbawang Barat, menghimbau kepada masyarakat kabupaten setempat untuk mengurus dan membuat sertifikat atas hak tanah yang dimilikinya. "Kini BPN kita telah berdiri dikabupaten ini kurang lebih 1(satu) bulan ini, jadi kita siap untuk melayani masyarakat dalam pembuatan surat sertifikat. Namun tanah tersebut harus benar-benar jelas, sebelum kita buat maka akan kita cek dulu tanah tersebut, apakah sengketa atau tidaknya. "ujar Kasi sengketa/koordinator sengketa BPN Perwakilan Kabupaten Tulangbawang Barat Destian Rifaldi, SH. Mkn, kepada bintangpost.com diruang kerjanya.
Menurut Destian, BPN(Badan Pertahanan Nasional) siap melayani masyarakat kabupaten setempat untuk mengurus surat sertifikat hak atas tanahnya, karena sekarang BPN sudah ada di kabupaten setempat, dan tidak menginduk lagi ke kabupaten tulang bawang. “Selain itu, pelayanan kami sama seperti dikabupaten induk tidak ada perbedaan, walaupun hanya kantor perwakilan, tapi disini kewenangan kita sudah full dari pembuatan dan tanda tangan semua proses kecuali keuangan dan kepegawaian kita masih nginduk ke tulang bawang. Jadi kami disini sistemnya piket karena mencatut semua dari berbagai daerah dijadikan satu. Saya di intruksikan BPN untuk dibagian loket sertifikat masuk dalam hal pembuatan."tambahnya.
Destian mengatakan, BPN Perwakilan Tubaba sekarang sudah memproses pembuatan sertifikat, karena banyak data pelimpahan dari Tulangbawang ke Tulangbawang Barat karena sistem online.”Kalau permohonan murni belum banyak yang datang kesini kita juga sudah sosialisasikan kepada tiyuh bahwa BPN sudah ada di kabupaten ini. "tegasnya.(Heri)